OAtekno.com – Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), telah mengusulkan perubahan anggaran untuk Analog Shutdown Socialization (ASO) dan Rancangan KUHP (RKUHP). Hal itu disampaikannya dalam rapat gabungan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Mengikuti instruksi Presiden pada rapat paripurna Kabinet pada 22 Agustus tahun lalu, kami akan membuat dialog publik dan komunitas, termasuk tim khusus untuk perencanaan atau perubahan hukum pidana, untuk memastikan sosialisasi. , itu juga perlu disosialisasikan. konsisten dengan pemahaman masyarakat luas,” kata Johnny, Selasa (4/10/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membutuhkan komunikasi publik tentang transisi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital supaya bisa membangun kesadaran dan kepercayaan publik serta partisipasi aktif masyarakat.
“Penyiaran kebijakan digitalisasi dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program prioritas nasional Analog Switch Off. Terkait kegiatan tersebut, telah dianggarkan pada DIPA Kominfo tahun 2022, tapi kita masih perlu anggaran tambahan,” kata Johnny.
Pergeseran pagu antarprogram yang diusulkan Menteri Komunikasi dan Informatika adalah program komunikasi publik yang awalnya sebesar Rp 450 miliar menjadi Rp 490 miliar (meningkat Rp 39,697 miliar) dan program dukungan manajemen awalnya sebesar Rp 1,893 triliun menjadi Rp 1,85 triliun. (turun Rp 39,667 miliar).
Sosialisasi ASO
“Ada realokasi anggaran sebesar Rp39,697 miliar dari program dukungan manajemen Unit Kerja Eselon I Sekretariat Jenderal program kerja komunikasi publik, Unit Kerja Eselon I Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Ditjen IKP untuk membiayai sosialisasi dan diseminasi informasi terkait migrasi siaran analog ke siaran digital dan RKUHP,” kata Menteri Johnny.
Pagu Anggaran Sosialisasi ASO
Adapun pagu yang tetap adalah untuk program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 18,689 triliun, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 4,572 triliun dan program pengelolaan spektrum frekuensi dan standar perangkat layanan publik sebesar Rp 704 miliar.
“Kami mengusulkan kembali pada tanggal untuk mengajukan kembali penggunaan Automatic Adjustment Kominfo untuk tahun anggaran 2022 dalam surat kami tertanggal 24 Agustus 2022, dan Departemen Keuangan menanggapi dalam surat No. 320 tanggal 6 September 2022. Komposisi anggaran Kominfo untuk tahun anggaran 2022 tetap tidak berubah. Anggaran DIPA Kominfo tahun anggaran 2022 sebesar Rp21,798 triliun,” kata Johnny.
Usulan pergeseran antarprogram dan antar eselon I yang dialokasikan untuk sosialisasi RKUHP sebesar Rp 22,618 miliar, sedangkan ASO sebesar Rp 17,049 miliar. Perubahan yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar program dan antar unit Eselon I dalam UU APBN memerlukan persetujuan Komite I DPR.
Karena adanya usulan pergeseran anggaran antar program dan antar eselon I yang dialokasikan untuk sosialisasi RKUHP, Departemen Komunikasi dan Informatika mentargetkan 164 acara dan konten berbasis teks, grafis, dan video. Kementerian juga menyebarluaskan informasi melalui media lokal, konvensional, mainstream, digital, tatap muka, dan media eksternal. Sementara itu, pemerintah menargetkan 509 kegiatan untuk pembuatan konten, komunikasi publik dan kampanye di ruang digital dan media online untuk sosialisasi ASO.