OAtekno.com – Infinix, bekerja sama dengan mitra layanan purna jual resminya, Carlcare, baru saja meluncurkan program asuransi khusus untuk smartphone dan gadget. Program yang dinamai Carlcare Plus ini menawarkan perlindungan tambahan kepada para pengguna produk Infinix di Indonesia.
Program asuransi Carlcare Plus ini berlaku selama satu tahun dan bisa diakses oleh pengguna Infinix dengan mendaftarkan perangkat mereka melalui aplikasi atau situs resmi Carlcare mulai Agustus ini.
Menurut Sergio Ticoalu, Head of Marketing Infinix Indonesia, peluncuran program ini merupakan bagian dari nilai tambah yang ditawarkan Infinix kepada para pelanggannya di Indonesia.
“Sebagai layanan purna jual resmi dari Infinix Indonesia, Carlcare mendukung kami dalam memberikan kenyamanan lebih kepada pengguna melalui layanan after sales yang unggul. Carlcare Plus merupakan upaya kami untuk membawa pelayanan konsumen ke tingkat berikutnya,” ujar Sergio.
Baca juga: Itel P65 Resmi Meluncur di Indonesia
Sementara itu, Ahmad Faisal, After Sales Manager Carlcare, menyampaikan bahwa tujuan dari peluncuran asuransi gadget ini adalah untuk menyediakan layanan perbaikan yang lebih terpercaya bagi produk-produk Infinix.
“Carlcare berkomitmen untuk memastikan setiap pelanggan Infinix mendapatkan ketenangan dan rasa aman melalui perlindungan tambahan serta layanan terbaik,” ungkap Faisal.
Asuransi Eksklusif untuk Produk Infinix
Program asuransi ini dirancang khusus untuk melindungi berbagai produk Infinix, termasuk smartphone, tablet, smartwatch, hingga laptop. Carlcare Plus memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh cairan dan kesalahan penggunaan.
Untuk bergabung dengan program ini, pengguna Infinix hanya perlu mengakses aplikasi atau situs resmi Carlcare Indonesia. Kemudian, pengguna dapat masuk ke menu Carlcare Plus dan memilih paket asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Paket asuransi yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu atau Rp 55 ribu (khusus untuk bulan Agustus), hingga paket termahal seharga Rp 675 ribu dengan limit pertanggungan maksimal mencapai Rp 7,5 juta.




