OAtekno.com – Baru-baru ini, Rusia secara resmi menjatuhkan sanksi berupa denda kepada TikTok dengan jumlah mencapai 3 Juta Rubel atau setara Rp 467 juta. Denda tersebut dikenakan setelah TikTok dinyatakan gagal mematuhi peraturan tentang perlindungan data pribadi anak-anak di negara tersebut.
Pengadilan di Moskow telah menetapkan hukuman denda senilai 3 juta Rubel, yang setara dengan USD 28.929, terhadap TikTok. Melansir dari Reuters, Senin (30/12/2024), keputusan ini diambil lantaran TikTok dianggap melanggar peraturan hukum Rusia terkait distribusi informasi tertentu yang melibatkan data anak-anak.
Pelanggaran Belum Diungkap Secara Rinci
Meski demikian, detail mengenai pelanggaran spesifik yang dilakukan oleh TikTok belum dijelaskan secara rinci dalam putusan pengadilan. Keputusan ini menunjukkan ketegasan pemerintah Rusia dalam menegakkan peraturan perlindungan privasi anak-anak di dunia digital.
Di sisi lain, laporan dari The Daily Star mengungkap bahwa hukuman denda ini hanyalah salah satu dari serangkaian masalah hukum yang saat ini dihadapi TikTok di berbagai belahan dunia.
TikTok di Tengah Gempuran Legal Global
Platform media sosial berbasis video pendek ini, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, tengah berada dalam tekanan hukum di sejumlah negara. Contohnya di Amerika Serikat, TikTok menghadapi ancaman larangan operasional karena kekhawatiran terkait pelanggaran privasi dan risiko keamanan data pengguna.
Tak hanya itu, Albania juga memutuskan untuk melarang TikTok selama satu tahun penuh pada Desember ini. Sementara itu, pada November lalu, pemerintah Kanada mengajukan usulan penghentian penggunaan aplikasi tersebut dengan alasan ancaman terhadap keamanan nasional.
Moderasi
Permasalahan hukum yang terus melingkupi TikTok menunjukkan semakin tingginya perhatian pemerintah di seluruh dunia terhadap privasi data dan keamanan platform digital. TikTok perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat untuk memenuhi peraturan hukum di berbagai negara, termasuk di Rusia, guna mempertahankan kepercayaan penggunanya di tengah tekanan global.
Dan di Indonesia, semoga saja pemerintah baru bisa lebih berdaulat untuk mengatur batasan konten TikTok tanpa mengurangi kebebasan berbicara. Saat ini dengan mudah, kita bisa melihat banyak sekali konten berkualitas moral rendah yang jika dibiarkan dalam jangka panjang dapat merusak kualitas generasi penerus bangsa.