OAtekno.com – TV Analog sudah dimatikan, dan kini untuk menikmati siaran televisi gratis harus punya TV digital, atau TV lama yang masih analog bisa ditambahkan Set Top Box DVB-T2.
Harga Set Top Box DVB-T2 bervariasi mulai dari sekitar Rp150 ribuan, namun bagi yang tidak mampu sebenarnya pemerintah punya program Bantuan Set Top Box Gratis TV Digital khusus bagi kelompok rumah tangga miskin yang mempunyai TV analog.
Berikut adalah Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis TV Digital :
- Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
Klik “Pencarian” - Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159
- Jika muncul “Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB” berarti anda tidak masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langkah panjang untuk masuk daftar DTKS :
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri