OATekno.com – 2011 yang lalu adalah tahun dimana Facebook sedang menguji software facial recognition. Dan tanpa persetujuan siapapun, di tahun 2011 Facebook mulai menandai foto-foto user-nya.
Tidak lama setelah itu, tepatnya di 2015 Facebook disengketakan karena hal tersebut, dan kini, kasus tersebut telah diangkat ke class action lawsuit walaupun Facebook cukup yakin bahwa tidak melakukan kesalahan apapun dan bersiap untuk membela diri. Namun, sekarang tampaknya kasus tersebut mulai menuju keputusan dan Facebook siap untuk dikenakan denda sebesar $550 juta yang mana denda tersebut akan dibayar kepada kelompok penggugat dari Illinois yang awalnya membuka kasus ini.
Rekomendasi Smartphone Rp 2-3 Juta (Januari 2020)
Juru bicara Facebook mengungkapkan bahwa Facebook akan menangani masalah ini dan ingin bergerak cepat karena itu adalah kepentingan terbaik untuk pemegang saham. Sejak tahun 2011, kini Facebook mulai meminta izin kepada user-nya untuk melakukan Face Recognition.