OAtekno.com – Kabar baik untuk pengguna iPhone yang sering mengandalkan Google Maps saat berkendara, baik dengan sepeda motor maupun mobil. Setelah lima tahun tersedia di Android, Google akhirnya meluncurkan fitur speedometer dan batas kecepatan di aplikasi Google Maps untuk iOS dan CarPlay.
Fitur ini diharapkan dapat membantu pengguna iPhone menghindari tilang polisi akibat pelanggaran batas kecepatan. Saat pengguna memulai navigasi di Google Maps, kecepatan kendaraan akan ditampilkan dalam satuan kilometer per jam (kpj) atau mil per jam (mph) tergantung pada pengaturan wilayah.
Fitur speedometer dan batas kecepatan ini pertama kali muncul di India pada awal Juli 2024. Google kemudian mengonfirmasi bahwa fitur ini akan diluncurkan secara global.
Untuk mengaktifkan fitur speedometer dan batas kecepatan, pengguna iPhone dapat membuka aplikasi Google Maps, lalu mengetuk foto profil, kemudian pilih Pengaturan > Navigasi > Opsi Mengemudi. Setelah diaktifkan, fitur batas kecepatan akan menampilkan perubahan warna pada indikator kecepatan sebagai pengingat agar pengemudi tetap berada di bawah batas kecepatan yang ditetapkan di wilayah tersebut.
Google Maps Ternyata Bisa Tandai Lokasi Polisi di Peta seperti Waze, Bagaimana Caranya?
Sementara itu, pengguna Waze memiliki kontribusi lebih besar terkait penyimpanan data lalu lintas di aplikasi, seperti laporan tentang lokasi bahaya seperti kecelakaan, lampu lalu lintas rusak, alat pengukur kecepatan, atau kemacetan. Aplikasi ini menggunakan data tersebut untuk memberikan peringatan kepada pengendara, membuat perjalanan lebih terprediksi dan aman. Waze juga memungkinkan pengguna untuk menandai lokasi mobil polisi di peta.
Baca juga: Harga Game Pass Naik Mulai 12 September!
Google Maps juga memiliki sistem pelaporan lalu lintas buatan pengguna, meskipun tidak sebanyak Waze dan hanya tersedia di wilayah tertentu. Pengguna di Bengaluru, India, baru-baru ini menemukan cara untuk memodifikasi Google Maps menjadi seperti Waze menggunakan landmark.
Pemilik akun X @kiraataka_2 menginformasikan bahwa banyak pengguna lokal mulai menambahkan landmark baru ke Google Maps khusus untuk menandai lokasi di mana pengguna akan menemukan mobil polisi. Untuk diketahui, landmark atau bangunan terkenal dapat dengan mudah ditambahkan ke Google Maps menggunakan opsi “Tambahkan tempat yang hilang” di aplikasi.
Seseorang yang mengetik “Police irthare, Nodkond hogi” di Google Maps di Bengaluru akan melihat semua lokasi tempat petugas polisi biasanya memarkir mobilnya dan melakukan penilangan bagi pelanggar lalu lintas. Ungkapan tersebut diterjemahkan menjadi “Hati-hati terhadap polisi!”
Pengguna Google Maps di Bengaluru Tandai 10 Lokasi Tilangan
Pengguna Google Maps di Bengaluru telah menambahkan lebih dari 10 lokasi seperti itu ke peta, dan jumlahnya terus bertambah. Namun, Google akhirnya menghapus pin peta tersebut.
Waze tetap menjadi cara yang lebih mudah untuk memperingatkan keberadaan polisi di pinggir jalan. Namun, mengingat Google Maps adalah aplikasi navigasi terpopuler di wilayah tersebut, menemukan cara untuk memperingatkan orang lain tentang mobil polisi telah menjadi prioritas warga belakangan ini.
Ada dua hal penting yang perlu dicatat terkait hal ini. Pertama, pin pada peta tidak menjamin bahwa polisi akan selalu ditemukan di lokasi yang sama, karena mereka dapat dengan mudah berpindah ke tempat yang tidak ditandai di Google Maps. Kedua, seperti pengguna, petugas polisi juga dapat mengakses Google Maps dan memeriksa lokasi yang ditandai sehingga mereka dapat berpindah ke tempat baru yang lebih efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Dengan penambahan fitur-fitur baru ini, Google Maps semakin memperkuat posisinya sebagai aplikasi navigasi yang cerdas dan adaptif, membantu pengguna untuk tetap aman dan terhindar dari tilang polisi.