OAtekno.com – Kejadian juga, perusahaan induk Gojek – Tokopedia, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12% dari total karyawan tetap atau sekitar 1.300 orang. Hal ini dilakukan di tengah badai PHK yang tengah menerjang perusahaan teknologi.
GoTo menjelaskan PHK dilakukan sebagai pengaruh dari tantangan makro ekonomi global, yang telah memengaruhi pelaku usaha di seluruh dunia. Untuk itu, perusahaan perlu beradaptasi dengan tantangan ke depannya, melalui berbagai upaya yang sudah dilakukan sejak awal tahun.
Ada pula upaya-upaya tersebut antara lain penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama. Hingga pada akhir tahun 2022, Perusahaan berhasil menghemat biaya struktural sebesar Rp800 miliar, dari berbagai aspek penghematan seperti teknologi, pemasaran, dan outsourcing.
Meski demikian, pemutusan hubungan kerja tak terhindarkan. Perusahaan mengatakan harus mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sebanyak 1.300 orang atau 12% dari seluruh karyawan tetap Grup GoTo.
“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang,” GoTo dalam pernyataan resminya (18/11).
Baca Juga: OPPO A1 Pro Hadir Dengan Snapdragon 695 dan Fitur Premium
Kompensasi untuk karyawan yang terdampak PHK
Karyawan GoTo yang terdampak PHK tidak langsung dlepas begitu saja karena perusahaan berkomitmen untuk mendukung mereka secara komprehensif selama masa transisi. Dari segi finansial, karyawan akan menerima tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice-inplieu).
Perusahaan juga menawarkan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling karir, keuangan, dan psikologi sampai akhir Mei 2023. Perusahaan akan merekomendasikan mereka ke perusahaan lain dalam jaringan rekanan bisnis Perusahaan dengan bergabung ke direktori alumni GoTo.
Fasilitas perusahaan, seperti laptop, berhak dimiliki oleh karyawan terdampak untuk mengakses berbagai program pelatihan. Di samping itu GoTo menegaskan, adanya PHK tidak mempengaruhi “layanan GoTo terhadap konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang”.