OAtekno.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa server Pusat Data Nasional (PSN) telah diserang oleh ransomware.
“Kami menginformasikan bahwa insiden ini merupakan serangan siber dalam bentuk BrainChipper Ransomware,” ujar Hinsa. Dia juga menjelaskan bahwa serangan pada server Pusat Data Nasional tersebut adalah pengembangan terbaru dari jenis ransomware. “Ransomware ini adalah versi terbaru dari Lockbit 3.0,” tambah Hinsa.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, memaparkan bahwa pelaku serangan BrainChipper Ransomware menuntut tebusan agar data PSN dapat dipulihkan. “Mereka meminta tebusan sebesar $8 juta USD (sekitar Rp 131 miliar),” ujar Herlan.
Saat ini, BSSN, Cybercrime Polri, dan TelkomSigma sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap bukti-bukti forensik yang ada. “Bukti yang kami kumpulkan dengan segala keterbatasan akan dilaporkan sebagai kemajuan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Hinsa.
Baca juga: Apa itu Ransomware dan Bagaimana Cara Mencegahnya?
Masih Dalam Tahap Pemulihan
Hinsa menyatakan bahwa kejadian ini harus dijadikan pembelajaran untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. “Kami menyampaikan hal ini sebagai pembelajaran agar kita dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan seperti ini di masa depan,” ucapnya.
Karena PSN masih dalam tahap perbaikan, BSSN bersama TelkomSigma telah mendirikan Pusat Data Nasional Sementara agar layanan pemerintah tetap berfungsi. Penggunaan Pusat Data Nasional Sementara telah berhasil memulihkan layanan pemerintah ke kondisi normal.
“Pada Senin pagi ini, layanan imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal, termasuk layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, DPI, layanan paspor, layanan visa on arrival, dan layanan manajemen dokumen imigrasi,” pungkasnya.
Harapannya, keamanan Pusat Data Nasional (PDN) bisa ditingkatkan ke depannya untuk mencegah terjadinya insiden serupa.





