OAtekno.com – Spotify tengah bersitegang dengan sebuah kolektif bernama Unwrapped setelah lebih dari 10.000 data kebiasaan mendengarkan musik pengguna dijual untuk melatih model kecerdasan buatan (AI). Kasus ini memunculkan perdebatan tentang hak privasi, nilai komersial data pribadi, dan batasan etika pemanfaatannya.
Latar Belakang Unwrapped dan Aksi Penjualan Data
Unwrapped adalah kolektif yang diluncurkan pada Februari 2025, berfungsi sebagai wadah bagi pengguna Spotify yang ingin mengelola serta memonetisasi riwayat musik mereka secara kolektif. Didukung oleh platform data terdesentralisasi Vana, komunitas ini berhasil menjual sebagian data anggotanya ke perusahaan Solo AI dengan nilai transaksi mencapai USD 55.000 (sekitar Rp905 juta, kurs 1 USD ≈ Rp16.450).
Langkah ini dilakukan karena sebagian pengguna merasa analisis resmi seperti Spotify Wrapped masih terbatas. Dengan bantuan AI, mereka berharap data musik dapat mengungkap pola emosional maupun tren pribadi yang lebih mendalam.
Reaksi Keras Spotify
Spotify menilai tindakan tersebut melanggar aturan mereka. Perusahaan menegaskan bahwa Ketentuan Pengembang secara jelas melarang pengumpulan serta penjualan data pengguna ke pihak ketiga. Selain itu, Spotify juga menyoroti potensi pelanggaran merek dagang atas penggunaan nama “Unwrapped”.
Seorang juru bicara Spotify menyatakan, “UnwrappedData.org melanggar Ketentuan Pengembang kami,” seraya menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan resmi.
Baca juga: Spotify Rilis Fitur Transisi Kustom di Playlist
Pembelaan dari Unwrapped
Unwrapped membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut belum pernah menerima komunikasi resmi dari Spotify. Menurut mereka, platform yang mereka bangun hanya memberi infrastruktur agar pengguna dapat memanfaatkan hak atas data pribadi masing-masing.
Dalam pernyataan resminya, tim Unwrapped menegaskan, “Saat pendengar memilih untuk berbagi atau memonetisasi data, mereka tidak mengambil apa pun dari Spotify. Mereka hanya menjalankan hak untuk menentukan nasib data secara digital.”
Hak Privasi dan Sorotan Publik
Kontroversi ini juga menarik perhatian Electronic Frontier Foundation (EFF), organisasi advokasi hak digital. EFF menilai bahwa meskipun pengguna memiliki hak penuh atas data mereka, menjual data pribadi ke perusahaan AI bisa menimbulkan risiko serius.
“Privasi bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan, melainkan hak fundamental,” ujar perwakilan EFF.
Di sisi lain, salah satu pendiri Vana, Anna Kazlauskas, menuding Spotify justru mempersulit situasi dengan membatasi akses ekspor data pengguna. Ia menilai langkah ini menghambat pertumbuhan komunitas Unwrapped dan mempersempit peluang pengguna untuk memanfaatkan data mereka sendiri.
Dampak bagi Ekosistem Digital
Kasus Spotify vs Unwrapped menunjukkan bahwa isu data pribadi kini bukan sekadar soal keamanan, melainkan juga soal kepemilikan dan nilai ekonomi data. Jika tren ini berlanjut, kemungkinan besar akan muncul perdebatan lebih luas mengenai regulasi privasi digital, etika AI, dan hak pengguna atas data mereka di era teknologi terhubung.




