OAtekno.com – Awal tahun ini, Google mengumumkan proyek percontohan di mana Google dapat melewati sistem penagihan Google Play dan menggunakan system pembayaran sendiri atau pihak ketiga. Proyek percontohan yang disebut dengan User Choice Billing, saat ini terbatas pada aplikasi tertentu, salah satunya Spotify.
Kini, Spotify dan Google mengumumkan ‘User Choice Billing’ sudah tersedia untuk pengguna platform di pasar tertentu dan segera menyusul ke wilayah lain. Google Play akan muncul sebagai opsi pembayaran baru di aplikasi streaming music tersebut.
Pelanggan yang menggunakan ‘User Choice Billing’ akan mendapatkan manfaat dari ‘kontrol orang tua, metode pembayaran keluarga, pengelolaan langganan, Google Play gift card, dan Play Points”.
Yang menarik, Google akan memberikan potongan dari semua transaksi yang terjadi melalui system pembayaran ‘User Choice Billing’. Google mengurangi komisi pembayaran sebesar 4% yang berarti pengembang yang menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga akan membayar potongan 11% atau 26% kepada Google.
Meskipun mendapat komisi untuk sistem pembayaran pihak ketiga, Spotify mengatakan sistem tersebut masih menunjukkan kemajuan “keadilan platform dan opsi pembayaran yang diperluas”. Aplikasi Streaming Musik tersebut menyebut kesepakatan itu adil, tetapi belum diketahui apakah nantinya Google menawarkan kesepakatan khusus ke Spotify.
Sebagai informasi, proyek percontohan ‘User Choice Billing’ berjalan di 35 Negara, termasuk di Indonesia.