Menu

Koran · 24 Sep 2022 WIB

Wilayah Jabodetabek Bersiap Untuk Suntik Mati Siaran TV Analog


Wilayah Jabodetabek Bersiap Untuk Suntik Mati Siaran TV Analog Perbesar

OAtekno.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan, Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Jabodetabek akan dilakukan serempak pada tanggal 5 Oktober 2022.

Suntik Mati Siaran TV Analog

“Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria ASO,” ungkap Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).

 

Inilah Harga Ketiga Smartphone Resmi ZTE di Indonesia

 

Niken juga mengungkapkan, daerah administratif yang akan dicakup dalam ASO Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota yaitu:

  1. Kota Administratif Jakarta Pusat
  2. Kota Administratif Jakarta Utara
  3. Kota Administratif Jakarta Barat
  4. Kota Administratif Jakarta Selatan
  5. Kota Administratif Jakarta Timur
  6. Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu
  7. Kabupaten Bekasi
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Depok
  12. Kabupaten Tangerang
  13. Kota Tangerang
  14. Kota Tangerang Selatan

Niken mengatakan, distribusi bantuan Set Top Box (STB) TV digital untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit, sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.

Kominfo juga menyebut, mereka akan terus memantau pelaksanaan distribusinya secara harian, dan akan tuntas seluruhnya sebelum tanggal 5 Oktober 2022.

Dalam konteks yang sama, Niken menegaskan batas waktu jadwal ASO dan transisi ke televisi digital nasional adalah 2 November 2022.

Tidak Perlu menunggu 5 Oktober 2022 untuk beralih ke TV Digital

 

suntik-mati-siaran-tv-analog

Erajaya Hadirkan Headphone Tenaga Surya dari adidas

Kominfo juga mengingatkan masyarakat di Jabodetabek untuk segera beralih ke siaran TV digital tanpa harus menunggu sampai tanggal 5 Oktober 2022.

“Dan untuk produsen dan pedagang elektronik, untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian Set Top Box bagi masyarakat yang akan membeli,” kata Niken menambahkan.

Pelaksanaan suntik mati untuk siaran TV analog awalnya dilakukan dalam tiga fase (30 April 2022, 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022), namun diubah menjadi ASO berdasarkan kesiapan wilayah.

Pemerintah menargetkan seluruh siaran TV analog di Indonesia beralih ke siaran TV digital pada 2 November 2022. Cara ini dikenal dengan metode multiple ASO.

Namun demikian, pembaca OAtekno jangan heran jikalau nanti ternyata ada penundaan program Suntik Mati Siaran TV Analog ini. Berdasarkan catatan kami, proyek ini sudah seringkali ditunda dengan berbagai alasan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

DJI Luncurkan Drone Lipat di Indonesia

16 January 2025 - 19:11 WIB

Indonesia dan Malaysia Dominasi APAC Predator League 2025

14 January 2025 - 19:00 WIB

Nothing Ear (open) Resmi Dijual di Indonesia

14 January 2025 - 16:01 WIB

Acer Indonesia Luncurkan Seri Gaming Nitro V Terbaru

13 January 2025 - 07:00 WIB

vivo Resmi Hadirkan X200 dan X200 Pro untuk Revolusi Fotografi Smartphone

10 January 2025 - 10:13 WIB

Honor Pastikan Kembali ke Indonesia, Berikut Prediksi 3 Produk Baru-nya

9 January 2025 - 02:33 WIB

Trending di Koran