OAtekno.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022). Bagi kalian yang ingin membeli Set Top Box (STB), pilih STB yang bersertifikat Kominfo. Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.
Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV)
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis
Cara Pasang STB ke TV Analog
Berikut langkah memasang Set Top Box (STB) di TV Analog untuk bisa menikmati siaran digital;
- Siapkan TV, Antena UHF, STB, Remot TV
- Sambung kabel antena ke STB
- Sambungkan kabel HDMI atau RCA (merah, kuning, putih) ke STB
- Nyalakan TV dan STB dengan remot
- Pilih mode HDMI pada TV, atau AV jika menggunakan RCA
- Pilih menu “Pencarian Saluran”, pilih “Pencarian Otomatis”
- Pilih “Simpan”, siap nonton TV digital
Itulah 7 langkah untuk memasang Set Top Box. Semoga informasinya bermanfaat, dan jika masih ada yang butuh ditanyakan, bisa interaksi di media sosial OAtekno.